Monday, October 8, 2012

‘Ada tuduhan tak pantas buat presiden’


Antara/Prasetyo Utomo

TEMPO.CO, Jakarta --Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi membantah bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berdiam diri dan membiarkan polemik yang terjadi antara Kepolisian RI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Sudi, SBY sejak awal mengikuti ketegangan antara dua lembaga penegak hukum tersebut.

"Memang tidak menjadi kewajiban presiden untuk menyampaikan kepada LSM-LSM tertentu atau politikus-politikus tertentu apa langkah-langkah yang dilakukan presiden," kata Sudi saat memberikan keterangan pers, di Kantor Presiden, Jakarta, Ahad, 7 Oktober 2012.
Menurut dia, SBY tidak pernah alpa untuk memberikan perhatian dan mengambil tindakan atas setiap persoalan yang terjadi di Indonesia. "Paling tidak, sejak awal (presiden) sudah memberikan arahan-arahan bagaimana supaya keadaan itu tidak semakin berkembang," ujar Sudi.

Dalam polemik Polri dan KPK, Sudi mengatakan SBY sudah memberikan instruksi kepada Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo persis saat menegangnya hubungan kedua lembaga penegak hukum itu, Jumat, 5 Oktober kemarin. Setelah instruksi dijalankan, Sudi mengklaim ketegangan mereda. "Tetapi kami melihat di beberapa media tertentu, memang tidak semua media, hanya di media tertentu, (yang) makin mengobarkan dan membesar-besarkan masalah ini," ucap Sudi.

Akibatnya, ia melanjutkan, tudingan-tudingan yang kurang pantas berkembang di sosial media. Tudingan ini ditujukan kepada Presiden SBY yang seolah-olah tidak peduli, tidak mau tahu, dan membiarkan polemik ini. "Presiden tidak mendiamkan, presiden mengambil langkah-langkah, presiden menjalankan sistem, dan sesungguhnya keadaan tidak serunyam yang digembar-gemborkan oleh orang-orang tertentu."

Sejauh ini, publik menunggu sikap SBY ihwal perseteruan Polri dengan KPK. Apalagi perseteruan ini kian memanas dengan kedatangan sejumlah anggota Polri dari Kepolisian Daerah Bengkulu, Kepolisian Daerah Metro Jaya, dan Markas Besar Polri ke kantor KPK Jumat malam. Mereka, yang sebagian tidak menggunakan seragam, ditengarai ingin menjemput paksa seorang penyidik senior di KPK bernama Novel Baswedan. Novel dianggap terlibat dalam aksi pembunuhan pada 2004 lalu.

Usaha ini digagalkan Ketua KPK Abraham Samad bersama anggota lain seperti Bambang Widjojanto. Bahkan, kalangan penggiat antikorupsi serta aktivis mahasiswa ikut membentengi gedung KPK dari penggerebekan polisi.

Novel dituduh bertanggung jawab atas penganiayaan enam pencuri walet sehingga meninggal pada 2004. Kala itu, Novel menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal pada polres di Polda Bengkulu. Kepolisian Daerah Bengkulu mencoba menangkap Novel di KPK. Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bengkulu, Komisaris Besar Dedy Irianto, menuding Novel menembak tersangka yang terlibat kasus pencurian. Dedy juga membantah penangkapan Novel sebagai bentuk kriminalisasi KPK.

Sedangkan pemimpin KPK menduga tuduhan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap penyidiknya. Sebab, Novel adalah penyidik berbagai kasus besar korupsi, seperti kasus korupsi simulator kemudi. Kemarin, Novel juga yang memeriksa tersangka simulator kemudi, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

No comments:

Post a Comment