Lelaki asal Arab Saudi ini kepergok polisi syariah memeluk perempuan bukan kerabat di dekat Kabah, Makkah. Akibat perbuatan itu, pengadilan setempat menyatakan bersalah dan menghukum empat bulan penjara dan 70 kali cambuk.
Situs emirates247.com melaporkan, Jumat (14/9), lelaki 52 tahun itu nekat melakukan perbuatannya dekat tempat suci umat Islam. Dia langsung ditangkap polisi Syariah sebelum ratusan jamaah mendatangi Masjidil Haram.
Lelaki mengklaim perempuan dipeluknya itu tunangannya. "Pengadilan menjatuhi hukuman bersalah setelah perempuan itu memberi keterangan mereka berdua sedang menjalin hubungan. Terlihat dari pesan mesra di ponsel mereka, dilontarkan keduanya," sebuah harian berbahasa Arab menuliskan.
Lelaki itu akhirnya mengakui perbuatan dia dan meminta keringanan hukuman.
No comments:
Post a Comment